”Pekerja terampil tertentu” diundangkan pada tanggal 1 April 2019. Baru ditetapkan dengan"Undang-undang Pengawasan Keimigrasian dan Pengakuan Pengungsi (UU Keimigrasian) dan Revisi Sebagian Undang-Undang Pembentukan Kementerian Kehakiman". Ini adalah Status tempat tinggal yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian yang memungkinkan orang asing untuk bekerja.
Ada dua jenis Status Tempat Tinggal "Pekerja terampil tertentu", pekerja terampil tertentu (i) dan pekerja terampil tertentu (ii).
*Industri tertentu lainnya: Konstruksi, pembuatan kapal/industri kelautan, perawatan mobil, penerbangan, pertanian, perikanan
Sebagian besar staf kami memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan trainee praktek kerja di organisasi pengawas dan memiliki hubungan yang kuat dengan Vietnam, Cina, Filipina, dan negara asing lainnya.
Dengan prestasi dan pengalaman yang digeluti selama ini, kami akan mendukung penyerapan tenaga kerja terampil khusus asing melalui sistem yang aman dan terjamin.
Status baru tempat tinggal "Pekerja terampil tertentu" telah ditambahkan. Jangan ragu untuk menghubungi kami tentang detail, prosedur, persyaratan, dll.